| | SAHABAT ANAK Dr. Seto Mulyadi, Psi,Msi. Kedekatannya dengan dunia anak membuat dia begitu dikenal sebagai sahabat dan pendidik anak-anak. Namun, tidak banyak yang tahu kalau peraih The Outstanding Young Person of the World 1987 ini pernah melalui getirnya hidup menjadi pembantu rumah tangga, tukang batu, dan tukang semir sepatu di Blok M.
|
Diposting oleh
chan andreow
di
06.26
0
komentar
Child Trafficking di Indonesia
Exploitasi Anak
saya tidak tahu apakah anak didepan saya ini merasa terpaksa atau tidak terpaksa dalam melakukan tugasnya. memulung sampa. dan apakah orang tua dari anak ini tau bahwa ia telah melalaikan tugasnya sebagai orang tua. bukan masalah miskin atau tidak miskin, tapi apakah mereka mendapatkan hak mereka sebagai anak yang harusnya dilindungi dan bukan diexploitasi.
Senyum dan tawa selalu terpancar diwajah anak-anak pada pagi hari. Keceriaan itu bagaikan sebuah pertanda dalam menyambut datangnya pagi. Sejuknya embun dan hangatnya mentari selalu menghiasi indahnya hari serta menjadi pelengkap seragam merah putih yang selalu mereka pakai ke sekolah. Dengan semangatnya, ia berlari kerumah membawa sebuah buku rapor yang merupakan catatan hasil belajarnya di sekolah untuk diberikan kepada orang tuannya. Bukan hanya itu, keceriannya selalu terpancar dari wajahnya yang masih sangat luguh menghiasi hari bermainnya dengan teman sebaya.
Kalimat-kalimat diatas adalah sebuah gambaran kebahagiaan anak-anak kala ia dapat bersekolah dan menikmati hari-harinya untuk bermain dengan teman-temanya. Berbeda halnya dengan anak-anak yang yang tidak bisa bersekolah dan tidak bisa bermain layaknya anak-anak. Hari-hari yang seharusnya dihiasi dengan canda tawa kala ia bermain dengan teman-temannya, kini seakan hilang ditelan oleh waktu.

Sebenarnya, yang ingin penulis bahas dalam tulisan ini, yaitu ” Eksploitasi Terhadap Anak”. Eksploitasi dalam kamus ilmiah berarti pemerasan atau penarikan keuntungan secara tidak wajar. Eksploitasi terhadap anak adalah mempekerjakan seorang anak dengan tujuan ingin meraih keuntungan.
Hanya karena ingin memenuhi kebutuhan hidup, banyak orang tua yang rela mempekerjakan anak-anaknya. Anak-anak yang seharusnya bersekolah dan menikmati masa kecilnya dengan bermain, kini harus turun kejalan menjajahkan koran, meminta-minta di jalan dekat lampu merah dan menjajahkan jualannya disekolah atau perguruan tinggi dengan berbagai alasan dan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mungkin problematika yang kerap tejadi terhadap anak-anak seakan tidak tampak dari pandangan .mungkin hanya segelintir orang saja yang sadar akan hal itu. Namun, semua itu terjadi secara perlahan tetapi pasti. memang anak harus belajar mengenai seluk beluk kehidupan dengan berbagai permasalahan di dalamnya agar kelak ia bisa menhadapai tantantangan itu. Akan tetapi, bukan berarti seorang anak yang harus mengantikan peran orang tua untuk mencari nafkah. Seharusnya orang tualah yang harus bertanggungjawab terhadap anak-anaknya.

Realitas yang terjadi sekarang, anaklah yang dipaksa bekerja. setiap waktu yang mereka lalui lebih banyak digunakan untuk mencari uang dari pada bermain layaknya seorang anak. Baik pagi maupun malam lebih banyak mereka nikmati dijalan. Meski panasnya mentari kala terik, dinginnya malam dikala hujan, banyaknya debu dan polusi sudah menjadi santapan sehari-hari, tetapi mereka tidak pernah mengeluh akan hal itu. Meskipun sering kali mereka ingin menikmati bangku sekolah dan bisa bermain menikmati indahnya dunia anak-anak.
Eksploitasi terhadap anak masih kerap terjadi, khususnya anak dibawah umur. Hal ini merupakan konsekuensi logis untuk Negara berkembang, dimana peran-peran sosial tidak mempunyai ruang dalam hal memberikan jaminan kesejahteraan, sehingga dinamika sosial terus melakukan segregasi gerak social yang saling mendominasi. Hal tersebut kemudian yang merubah pandangan terhadap standarisasi kesejahteraan yang beralih dari proses sosial ke proses ekonomi yang menyebabkan teraktualisasikannya teori kapitalisasi segala aspek, tidak terkecuali eksploitasi terhadap anak yang dikarenakan oleh peran media yang merubah tingkat produktifitas ekonomi dalam tinjauan umur. Hal ini terjadi karena banyak faktor, diantaranya karena faktor ekonomi yang memakasa orang tua untuk mempekerjakan anaknya meskipun sebenarnya orang tualah yang bertangung jawab untuk menafkahi anak-anaknya dan menyekolahkan mereka.

Akibatnya, banyak anak yang rela turun kejalan untuk meminta-minta dan rela tidak bersekolah demi orangtua mereka. Bukan hanya itu, bahkan bayak acara TV pun yang ikut andil pada masalah ini. Salah satu contoh yaitu idola cilik yang mungkin sering anda saksikan, dimana anak-anak seakan dipaksa dewasa dengan menyayikan lagu orang dewasa atau acara TV pada saat memperingati hari anak nasional, dimana anak-anak banyak disuguhi dengan lagu orang dewasa.. Banyak permainan tradisional yang seakan punah akibat perkembangan teknologi. Anak-anak yang dulunya sering bermain, kini menjadi tulang punggung keluarga. Semua orang memang sangat membutuhkan yang namannya uang tapi apakah kita sebagai orang tua/orang yang terdidik rela melihat anak/saudara-saudara kita yang rela meninggalkan kebahagiannya sebagai seorang anak yang selayaknya bertindak dan berprilaku sesuai perannya sebagai seorang anak., dimana mereka seharusnya bermain bukan mencari uang.
Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya pemerintah jangan cuma memperingati hari anak nasional yang jatuh pada 22 juli dengan seremonial yang mungkin memakan biaya yang cukup banyak tapi mari kita merenung dan menatap kebelakang bagaimana kondisi generasi penerus bangsa. Semua orang pasti menggiginkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Oleh karena itu, berikanlah yang terbaik untuk mereka. Jangan biarkan mereka kepanasan ditengah teriknya sang mentari yang dihiasi dengan gumbalan asap kendaraan, tetapi biarkanlah mereka dengan dunianya sendiri, dunia yang penuh dengan keceriaan dan beraneka macam permainan. Biarkan mereka dengan sejuta mimpinya untuk menatap hari esok yang lebih baik.
Trafficking wanita dan anak-anak merupakan bentuk perbudakan moderen. Tiap tahun, ribuan wanita dan anak-anak dikirim dari satu negara ke negara lain, seringkali dari Timur ke Barat Eropa dan merupakan bagian dari kegiatan perdagangan manusia. Sementara tujuan utamanya adalah eksploitasi seksual, hal ini juga menjadi sumber tenaga kerja ilegal. Trafficking mewakili bentuk buruk kekerasan seksual yang tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan jender. Wanita dan anak-anak yang hidup dalam kesulitan karena kemiskinan rentan terhadap kejahatan ini, yang seringkali dimotivasi oleh uang dan dalam banyak kasus melibatkan kejahatan kriminal yang terorganisir. Trafficking manusia merupakan salah satu bentuk serius kejahatan terorganisir dan melibatkan pelanggaran hak asasi manusia.
Kerja Paksa Seks & Eksploitasi seks – baik di luar negeri maupun di wilayah Indonesia. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak-anak dijanjikan bekerja sebagai buruh migran, PRT, pekerja restoran, penjaga toko, atau pekerjaan-pekerjaan tanpa keahlian tetapi kemudian dipaksa bekerja pada industri seks saat mereka tiba di daerah tujuan. Dalam kasus lain, berapa perempuan tahu bahwa mereka akan memasuki industri seks tetapi mereka ditipu dengan kondisi-kondisi kerja dan mereka dikekang di bawah paksaan dan tidak diperbolehkan menolak bekerja.
Beberapa Bentuk Buruh/Pekerja Anak – terutama di Indonesia. Beberapa (tidak semua) anak yang berada di jalanan untuk mengemis, mencari ikan di lepas pantai seperti jermal, dan bekerja di perkebunan telah ditrafik ke dalam situasi yang mereka hadapi saat ini.
Trafiking di Indonesia merupakan masalah yang sangat kompleks. Anak-anak yang ditrafiking bekerja dengan jam kerja relatif panjang dan rawan kekerasan fisik, mental, dan seksual. Mereka tidak mempunyai dukungan atau perlindungan minimal dari pihak luar. Kesehatan mereka juga terancam oleh infeksi seksual, perdagangan alkohol dan obat-obatan terlarang.
Perdagangan anak, Child Trafficking di Indonesia telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan, antara lain kita temukan dari beberapa literatur hasil penelitian Irwanto, Ph.D, Psikolog Universitas Atmajaya, Fentiny Nugroho dan Johanna Debora Imelda, yang melakukan penelitian pada tahun 2001 di empat lokasi – Pulau Bali, Jakarta, Medan, dan Pulau Batam tentang perdagangan anak yang bertujuan antara lain : menggambarkan kebijakan-kebijakan nasional yang relevan dengan masalah perdagangan anak, dan menjelaskan gejala-gejala yang dijumpai dalam perdagangan anak di Indonesia terutama Jakarta, Medan, Bali, dan Batam.
Penelitian tentang anak yang dilacurkan yang dilakukan oleh Universitas Atmajaya dan Yayasan Kusuma Buana menyimpulkan bahwa faktor pendorong anak terlibat dalam perdagangan anak – dilacurkan, antara lain disebabkan oleh kemiskinan ; utang-piutang; riwayat pelacuran dalam keluarga; permisif dan rendahnya kontrol sosial; rasionalisasi; dan stigmatisasi. Penelitian dengan pendekatan kualitatif dilakukan di Jakarta dan Indramayu dengan informan yang terdiri anak – PSK, orang tua anak, konsumen, calo (kecil dan besar), broker, germo, dan petugas desa. Hasil penelitian ini dipublikasikan dalam buku ”Ketika Anak Tak Bisa Lagi Memilih: Fenomena Anak Yang Dilacurkan di Indonesia,” yang diterbitkan oleh ILO tahun 2002 (Andri (ed), 2002:95:101).

Faktor Eksploitasi Terhadap Anak
Anak-anak tidak hanya berada dalam situasi lingkungan yang buruk, tetapi mereka pun dipandang tidak sesuai jika diukur dari hak-hak anak. Orang tua masih memandang bahwa perempuan hanya berada di wilayah domestik. Anak perempuan tidak perlu bersekolah tinggi, karena pada akhirnya hanya kembali ke rumah, ke dapur, sumur, dan kasur melayani suami. Akibatnya angka putus sekolah tinggi. Anak perempuan kemudian menjadi TKW, pelacur, pelayan café, atau PRT.
Berdasarkan uraian tersebut terjadi eksploitasi terhadap anak oleh orang tua yang ditandai dengan:
a. Perempuan berada di wilayah domestik sehingga tidak perlu bersekolah tinggi.
b. Anak adalah aset keluarga.
c. Menjadikan anak sebagai pelacur tidak dipahami sebagai kejahatan: tidak ada contoh kasus orang tua diadili karena melacurkan anaknya.
d. Kebiasaan melacurkan anaknya
Faktor Permintaan akan Pelacur
Luruh duit tidak semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor pendorong, tetapi juga karena faktor permintaan pelacur. Permintaan pelacur merupakan kebutuhan untuk mengisi industri seks yang cenderung menjadikan anak-anak sebagai sasaran utama. Luruh duit dimungkinkankarena adanya peran calo dan germo ini. Jaringan kerja calo dan germo di YY sebagai desa pemasok pelacuran tergambarkan berikut ini.
Diposting oleh
chan andreow
di
06.22
0
komentar
Album Baru Green Day “21st Century Breakdown” Release Mei 2009
Rabu, 20 Januari 2010

“21st Century Breakdown”
Setelah sekian lama menunggu akhirnya Green Day merilis album baru mereka. album ini akan ada ditoko2 kaset/cd pada Mei 2009, pernyataan tersebut keluar dari Billie Joe sendiri saat acara Grammy Award kemarin (mudah-mudahan album ini masuk ke indonesia juga ya..)
Pada album terbaru green day kali ini mereka sudah menyiapkan 16 lagu, yang dulu sempat di kabarkan bahwa mereka akan merilis album dengan jumlah 45 lagu. Album terbaru mereka diberi judul “21st Century Breakdown”, yang didalamnya dibagi menjadi 3 bagian yaitu “Heroes and Cons”, “Charlatans and Saints”, dan “Horseshoes and Handgrenades”. Album ini akan menjadi album ke delapan Green Day selama kiprah mereka di dunia musik. Bagi penggemar Green Day di AS, mereka bisa melakukan pre-order via Internet lewat situs resmi Green Day, Greenday.com.![]()
Album “21st Century Breakdown” mendapatkan ekspektasi tinggi dari para penggemar Green Day dan para pemerhati musik, karena melihat keberhasilan dari album sebelumnya, “American Idiot”. Apakah Green Day bisa menjaga konsistensi kualitas musik mereka? We better wait and see, guys!
1. 21st Century Breakdown
2. Know Your Enemy
3. Viva la Gloria
4. Before the Lobotomy
5. Christian’s Inferno
6. Last Night on Earth
7. March of the Dogs
Read More..
Diposting oleh
chan andreow
di
04.50
0
komentar

Eksploitasi anak
Makna dari Eksploitasi anak adalah suatu tindakan yang memanfaatkan anak untuk kepentingan pribadi baik secara fisik, non fisik, ekonomi, sosial, dan seksual. Ada banyak bentuk eksploitasi terhadap anak, dari yang mulai pembiaran hingga ke kekerasan terhadap anak.. Kenapa hal ini terjadi. Faktor pemicu bisa dilihat dari sisi intern dan sisi eksternal. Sisi internal dapat dilihat dari sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak. Sebagaimana banyak terjadi pada sikap dan ambisi orang tua memaksakan anak dengan cara menekan. Kedua, karena kondisi kemiskinan, anak dijadikan pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Akibatnya, banyak terjadi anak putus sekolah. Tingginya angka putus sekolah dan minimnya lapangan kerja, banyak anak terjerumus pada perdagangan anak, terutama terhadap anak perempuan. Perdagangan anak perempuan banyak ditemui di daerah-daerah yang menjadi kantong kemiskinan dan daerah wisata. Bisnis perdagangan anak sangat terkait dengan bisnis migrasi dan turisme. Di daerah wisata banyak ditemukan anak-anak dilacurkan. Industri seks ini juga cenderung mencari perempuan-perempuan usia muda. Oleh karena itu, anak perempuan banyak mengalami eksploitasi seksual, terutama masuk ke dunia pelacuran. Keuntungan bisnis perdagangan anak sangat menguntungkan dibanding bisnis lainnya. Kondisi tersebut berkaitan dengan bentuk pemenuhan hak anak. Bagaimaan hak anak tersebut dipenuhi, maka orang tua perlu memperhatikan hal-hal penting dalam memperlakukan anak. Pertama, bagaimana anak dipenuhi akan kebutuhannya baik secara materi maupun non materi. Kedua, bagaimana orang tua dan lingkungan menerima anak secara sepenuhnya. Ketiga, orang tua sebaiknya mengetahui keahlian anak agar anak bisa mengembangkan keahlian tersebut. Selain itu, lingkungan sekitar diusahakan memberikan rasa aman terhadap anak, agar anak dapat berkembang dengan baik. Adapun pihak pemerintahpun harus memperhatikan hak-hak anak. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah eksploitasi anak adalah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal tersebut yaitu UU no 23 thn 2002. Undang-undangn ini menjadi landasan hukum untuk melindungi anak-anak dari pelecehan, kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban eksploitasi seksual dan perdagangan, UNICEF mendukung reformasi hukum, misalnya dalam hal adopsi dan implementasi Rencana Aksi Nasional (NPA) melawan eksploitasi seks komersiil dan perdagangan anak. Rencana aksi ini dilakukan dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah. Dengan beberapa langkah tersebut bisa menjadikan anak-anak kita terpenuhi hak-haknya dan berkembang dengan baik secara emosional maupun intelektulanya.
Diposting oleh
chan andreow
di
03.43
0
komentar




